Lineage 2M
Kebijakan Operasional Lineage2M
1. Prinsip-prinsip
umum
① Kebijakan operasional ini berlaku untuk
layanan game untuk Lineage2M.
② Kebijakan operasional ini melengkapi syarat
dan ketentuan, serta mencakup standar operasional layanan perseroan, serta
hal-hal yang harus diperhatikan pengguna saat menggunakan layanan, seperti penindakan
atas pelanggaran pengguna terhadap syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut
sebagai "pembatasan"), pengajuan keberatan terhadap pembatasan, dan
kebijakan pemulihan.
③ Perseroan dapat dari waktu ke waktu mengubah
kebijakan operasionalnya guna memberikan layanan yang lebih baik, dan dapat
memberitahukan pengguna tentang perubahan tersebut melalui sarana yang mudah
diakses (seperti pemberitahuan di situs web, pemberitahuan melalui e-mail,
pemberitahuan/keterangan dalam layanan (in-service note), pesan push (push
message), fanpage dsb.).
2. Pembatasan/Laporan,
Keberatan, dan Layanan Pengguna
① Apabila seorang member mengetahui adanya
pelanggaran atas syarat dan ketentuan atau atas kebijakan operasional oleh
member lain, atau mengalami kerugian akibat hal tersebut, maka mereka dapat
melaporkan detailnya kepada perseroan.
(1) Panduan mengenai prosedur
pembatasan/pelaporan untuk pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan adalah
sebagai berikut.
Pelanggaran
syarat dan ketentuan → (pelaporan) → investigasi→ (pemberitahuan awal) →
pembatasan → pengajuan keberatan→ pemberitahuan hasil keberatan
② Investigasi mungkin memerlukan beberapa
waktu setelah adanya pelaporan, dan dalam beberapa kasus dapat dilakukan investigasi
ulang.
③ Akun-akun terkait dapat dikenakan
pembatasan sementara selama berlangsungnya proses investigasi terhadap masalah
yang telah dilaporkan.
④ Member dapat mengajukan berbagai
pertanyaan, permintaan, saran, dan keberatan terkait dengan pembatasan, layanan
game Lineage2M, akun yang diretas, pelaporan atas pengguna yang
bermasalah, dan lain-lain, melalui fitur “Laporan” di situs web.
(1) Metode untuk pelaporan, pertanyaan, dan
pengajuan keberatan adalah sebagai berikut:
Pengguna
dapat mengajukan berbagai pertanyaan, permintaan, saran, dan keberatan terkait
dengan akun mereka, termasuk layanan game Lineage2M melalui menu
“Pertanyaan” di situs web.
⑤ Apabila keberatan yang diajukan oleh member
dianggap beralasan, maka perseroan akan segera mencabut pembatasan yang
dikenakan kepada member tersebut dan memulihkan/mengembalikan item-item yang
telah disesuaikan.
⑥ Laporan dan investigasi atas kerugian yang
disebabkan oleh “akun yang diretas” dapat diajukan hingga 15 hari termasuk
tanggal terjadinya kerugian akibat “akun yang diretas”.
⑦ Keberatan dapat diajukan dalam waktu 15
hari sejak tanggal pembatasan.
3. Standar
Operasional dan Kebijakan Khusus Lineage2M
① Perseroan melakukan upaya terbaiknya untuk
mencegah tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan atau kebijakan
operasional, dan untuk menyediakan layanan game yang lancar kepada penggunanya.
② Perseroan mengelola informasi pribadi dan
informasi kredit member secara aman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan kebijakan pemrosesan informasi pribadi. Pimpinan, karyawan,
dan administrator perseroan tidak akan meminta atau mengungkapkan informasi
pribadi, informasi akun, atau kata sandi milik member, kecuali sebagaimana
diatur dalam syarat dan ketentuan serta kebijakan pemrosesan informasi pribadi.
③ Perseroan menerima laporan tentang bug dan
eror yang terjadi dalam layanan game melalui dukungan pelanggan dan situs
komunitas, dan berusaha untuk mengatasinya dengan cepat.
④ Perseroan akan meminta autentikasi akun,
apabila diperlukan, untuk melindungi akun milik member dan menstabilkan layanan
game.
⑤ Pimpinan, karyawan, dan administrator
perseroan dapat memberikan jawaban yang terbatas atau mungkin tidak memberikan
jawaban terkait pembaruan, arah pengembangan, dan konten lain yang tidak dapat
diungkapkan karena karakteristik game tersebut.
4. Kebijakan
Penamaan
① Kategori
Penamaan
(1) Karakter
dalam game (nama karakter).
(2) Akun login
(nama akun).
(3)
Faksi/kelompok Anda dalam game.
(4) Konten
penamaan lain yang diizinkan.
② Aturan
Penamaan
(1) Dilarang
menyebutkan nama-nama yang berkaitan dengan, atau yang dapat membuat ornag lain
mengasosiasikan dengan, nama-nama tokoh besar, pemimpin pemerintah di seluruh
tingkatan, atau pahlawan dalam sejarah.
(2) Dilarang
menyebutkan nama-nama yang berkaitan dengan peristiwa atau konten yang bersifat
reaksioner, anti-agama, pornografi, iklan, atau bertentangan dengan adat
istiadat dan budaya setempat.
(3) Dilarang
menyebutkan nama-nama yang bersifat ofensif atau provokatif terhadap orang lain
dalam bentuk apa pun.
(4) Dilarang
menyebutkan nama-nama yang dapat merusak reputasi atau mendiskreditkan Produk
atau perusahaan penerbit.
(5) Dilarang
keras menggunakan nama yang dapat membuat orang lain salah paham atau
mengasosiasikan nama tersebut (baik karakter maupun klan yang menggunakan nama
tersebut) sebagai anggota perseroan atau perseroan itu sendiri.
(6) Dilarang
menggunakan nama yang merujuk pada atau menyiratkan bagian-bagian tubuh yang
bersifat pribadi.
(7) Dilarang
menggunakan nama yang bertentangan dengan adat istiadat atau tradisi budaya
setempat. Setiap orang yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penghapusan
karakter, penghapusan akun, atau pembubaran klannya. Dalam kasus yang lebih
berat, akun pelanggar dapat diblokir dan seluruh keluhan atau klaim ganti rugi
dalam hal ini akan ditolak.
(8) Dilarang
menyebutkan nama yang mengiklankan layanan yang tidak disediakan oleh perseroan
penerbit.
5. Kebijakan
Pembatasan
① Jenis-jenis pembatasan adalah sebagai
berikut:
(1) Pembatasan
permanen terhadap penggunaan akun terintegrasi: Merupakan pembatasan yang
secara permanen membatasi penggunaan seluruh game-game dan
layanan-layanan terkait yang disediakan oleh perseroan.
(2) Pembatasan
permanen terhadap penggunaan game: Merupakan pembatasan yang secara
permanen membatasi penggunaan game Lineage2M dan layanan terkait.
(3) Pembatasan
terhadap game untuk jangka waktu tertentu: Merupakan pembatasan
yang membatasi penggunaan game Lineage2M dan layanan terkait untuk jangka
waktu tertentu.
(4) Peringatan:
Merupakan bentuk pembatasan sementara, seperti pembatasan sementara terhadap
akses ke game, larangan menggunakan chat (chat ban), pembatasan
perilaku, penggantian nama karakter secara paksa, peringatan GM/CM, dan
rekomendasi.
(5) Penyesuaian item dan lainnya: Merupakan
pembatasan yang menghapus informasi karakter, item, dan konten berbayar yang
terkait dengan pelanggaran syarat dan ketentuan, atau perubahan atas jumlah dan
karakteristik item tersebut.
(6) Pemblokiran IP: Merupakan pembatasan yang
membatasi akses ke game atau layanan melalui IP tertentu.
② Apabila perseroan menjatuhkan pembatasan
berdasarkan Ayat (1), maka perseroan dapat menarik kembali atau menyesuaikan
profit (item, experience, dsb.) yang terkait dengan pelanggaran syarat
dan ketentuan tersebut, dan untuk pelanggaran syarat dan ketentuan yang
menyebabkan profit yang sulit dihitung, seperti penyalahgunaan bug dan
penggunaan program secara ilegal, maka perseroan dapat mengatur ulang informasi
penggunaan game atau membatasi penggunaan dan lingkungan akses terhadap
sejumlah konten.
③ Segala tanggung jawab untuk pelanggaran
syarat dan ketentuan yang timbul akibat akun yang diretas atau berbagi akun (account
sharing) akibat alasan yang dapat dikaitkan dengan member, akan ditanggung
oleh pihak-pihak yang melakukan pelanggaran syarat dan ketentuan serta nama
pemilik akun tersebut, dan pembatasan dapat dikenakan untuk kedua akun
tersebut.
④ Apabila dua atau lebih pelanggaran terhadap
syarat dan ketentuan dikonfirmasi pada saat yang bersamaan, maka perseroan
dapat menjatuhkan pembatasan untuk masing-masing pelanggaran tersebut secara
simultan.
⑤ Perseroan juga dapat menjatuhkan pembatasan
pada member yang terlibat dalam melakukan, atau bersekongkol dalam hal,
pelanggaran syarat dan ketentuan member lainnya, atau pada member yang membantu
atau mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelanggaran tersebut.
⑥ Apabila member lain memperoleh item yang
didapatkan dari pelanggaran syarat dan ketentuan meskipun mereka mengetahui
situasi tersebut, atau apabila mereka mendapatkannya secara cuma-cuma tanpa
mengetahui situasinya, maka perseroan dapat menarik kembali item terkait.
⑦ Untuk alasan pembatasan dan isi pembatasan,
akan mengacu pada tabel standar pembatasan dalam Pasal 6. Namun demikian,
meskipun alasan pembatasan sebagaimana diatur dalam tabel standar pembatasan
telah terjadi, pembatasan mungkin saja tidak dijatuhkan atau mungkin saja
dijatuhkan pembatasan yang lebih ringan dari yang ditentukan oleh tabel standar
pembatasan, dengan mempertimbangkan situasi khusus pada saat terjadinya
pelanggaran syarat dan ketentuan, atau tingkat dampaknya terhadap layanan.
⑧ Meskipun pelanggaran tidak tercantum dalam
tabel standar pembatasan pada Pasal 6, pembatasan tetap dapat dijatuhkan
berdasarkan tingkat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan serta hukum yang
berlaku.
6. Tabel
Standar Pembatasan
[Tabel
Standar Pembatasan]
Jenis |
Detail |
Ke-1 |
Ke-2 |
Ke-3 |
Chat
Spamming |
Tindakan
yang mengganggu penggunaan fitur chat dan notes oleh banyak
pengguna dengan mengirimkan konten secara berlebihan atau menggunakan konten
yang sama berulang kali melalui jendela chat dan notes. * Apabila
pembatasan berupa peringatan dijatuhkan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 7
hari, maka dapat dikenakan pembatasan jangka waktu 3 (tiga) hari. * Pembatasan
terkait penggunaan akun dapat diterapkan berdasarkan akumulasi pelanggaran
dan tingkat keparahannya. |
Peringatan |
Peringatan |
Peringatan |
Nama yang
tidak pantas |
“nama yang
tidak pantas” merujuk pada digunakannya nama-nama dalam masing-masing sub-ayat
Pasal 4 untuk nama karakter, nama aliansi, dsb. ※ Pembatasan
karakter sementara dapat dijatuhkan selama proses penggantian nama karakter. ※ Detail
tentang penggantian nama karena “Penggunaan nama yang tidak baik" dapat
diumumkan secara terbuka melalui komunitas resmi. ※ Apabila
"nama yang tidak pantas" digunakan secara berulang dengan tujuan
mengganggu pengguna lain, maka pembatasan sebagaimana diatur dalam kebijakan
"nama yang tidak pantas" dapat diberlakukan. |
Peringatan
(termasuk penggantian nama) |
3 hari
(termasuk penggantian nama) |
7 hari
(termasuk penggantian nama) |
Pelaporan
palsu, dsb |
Penyalahgunaan
papan buletin atau dukungan pengguna dengan tujuan mengganggu penggunaan game
secara normal oleh pengguna lain atau mengganggu operasional game secara
normal oleh perseroan |
Peringatan |
3 hari |
7 hari |
Chat yang
bersifat menghina (abusive) |
“Chat yang
bersifat menghina” merujuk ke tindakan yang menggunakan ungkapan-ungkapan
berikut ini: (1) Ungkapan
yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman atau penghinaan secara seksual
kepada pihak lain (2) Ungkapan
yang mengandung penghinaan, kata-kata kasar, promosi/iklan, atau konten yang
bersifat sensasional; (3)
Ungkapan yang mendiskriminasi ras atau
gender (4) Ungkapan
yang dinilai bertujuan untuk mengkritik, menghina, atau mencemarkan nama baik
pihak tertentu, baik individu, kelompok, organisasi, wilayah, agama, dan
sebagainya; (5) Ungkapan
yang meniru identitas perseroan, karyawan, pejabat, dan administratornya. (6) Ungkapan
yang menyiratkan niat untuk memelihara akun (foster an account) atau
menukar item dengan uang tunai maupun transaksi langsung (7) Ungkapan
yang dianggap melanggar merek dagang atau hak cipta pihak ketiga atau
menimbulkan kerugian (8) Ungkapan
yang dilarang berdasarkan syarat dan ketentuan (9) Ungkapan
yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau norma sosial. Apabila
dampak yang ditimbulkan oleh “Chat yang bersifat menghina" bersifat
minor, maka “Peringatan” dapat diterapkan sebagai pengganti pembatasan game
dalam jangka waktu tertentu . ※ Pembatasan
tingkat kedua dapat dikenakan terhadap pembatasan pertama, untuk “Chat yang
bersifat menghina” ditujukan kepada banyak pengguna atau menimbulkan
ketidaknyamanan serius kepada pihak lain. |
Selama 7
hari apabila ada 3 akumulasi peringatan |
30 hari |
90 hari |
Percobaan
transaksi dengan uang nyata (Real-money transaction attempts) |
(1) Tindakan
berupa upaya atau promosi terhadap salah satu bentuk tindakan sebagaimana
dimaksud dalam butir “Transaksi uang nyata”; (2) Tindakan
berupa upaya atau promosi atas “perdagangan akun”; (3) Tindakan
mempromosikan “transaksi uang nyata” atau situs dan sejenisnya yang
memfasilitasi tindakan “perdagangan akun”. ※ Apabila
“Percobaan transaksi uang nyata” dilakukan secara berulang untuk tujuan
komersial/keuntungan, maka pembatasan bersifat “permanen” dapat dikenakan sebagai
pembatasan pertama. ※ Apabila
pembatasan kumulatif telah diterapkan atas “Percobaan transaksi uang nyata”,
maka pembatasan permanen dapat diberlakukan. |
3 hari |
7 hari |
30 hari |
Gangguan
Terhadap Permainan (Gameplay Interference) |
Penyalahgunaan
sistem game/sistem operasional untuk mengganggu penggunaan game
secara normal oleh pengguna lain. ※ Apabila
gangguan yang disebabkan oleh "Gangguan Terhadap Permainan"
bersifat minor, maka "Peringatan" dikenakan sebagai pengganti dari
"Pembatasan terhadap game untuk jangka waktu tertentu". ※ Apabila
ada gangguan pada beberapa pengguna atau gangguan berat pada pengguna
tertentu akibat "Gangguan Terhadap Permainan", pembatasan
"Jangka Waktu (90 hari)" dapat diterapkan pada pembatasan pertama. |
7 hari |
30 hari |
90 hari |
Upaya
Penipuan (Fraud Attempt) |
Tindakan
percobaan "penipuan" ※Dalam hal
"Upaya Penipuan" dilakukan dengan menyamar sebagai administrator
atau karyawan perseroan, maka pembatasan permanen dapat dikenakan sebagai
pembatasan pertama. |
7 hari |
30 hari |
60 hari |
Transaksi
dengan uang nyata (Real-money transaction) |
(1) Tindakan
berupa perdagangan item dalam permainan dengan uang tunai, barang/jasa nyata,
atau item game lainnya. (2) Tindakan
berupa penyerahan karakter kepada orang lain dengan imbalan uang tunai atau
barang/jasa nyata, serta untuk melakukan pemeliharaan (fostering)
karakter tersebut atas nama orang lain. |
7 hari |
30 hari |
90 hari |
Perdagangan
akun |
(1) Tindakan
berupa perdagangan akun game atau karakter dalam suatu akun dengan uang
tunai, barang/jasa nyata, atau item game lainnya. |
7 hari |
30 hari |
90 hari |
Tindakan
Spekulatif (Speculative Act) |
(1) Tindakan
yang menentukan keuntungan dan kerugian dengan sengaja bertaruh item, dll.,
memberikan manfaat properti kepada seseorang tertentu dan memberikan kerugian
kepada peserta lainnya. (2) Tindakan
membantu atau mempromosikan tindakan yang telah disebutkan di butir (1) |
7 hari |
30 hari |
90 hari |
Gangguan
pada operasional game |
(1) Tindakan
meniru identitas perseroan, karyawan, pejabat, dan administratornya (2)
Menyebarkan informasi palsu, yang menyebabkan kebingungan pengguna lainnya
lewat cara-cara lain yang ilegal, dan mengganggu operasi game perseroan. |
30 hari |
90 hari |
Permanen |
Akun yang
diretas |
Tindakan
mengakses akun pengguna lain tanpa izin dan tindakan membantu atau menggunakan
akun tersebut dengan cara apa pun untuk mendapatkan keuntungan darinya ->
maka akun pelakunya akan dibatasi |
Permanen |
|
|
Penipuan |
Tindakan
menipu pengguna lain dan mengambil keuntungan yang tidak adil dalam game |
Permanen |
|
|
Kebocoran
informasi pribadi |
Apabila
informasi pribadi member lain disebarkan tanpa izin |
Permanen |
|
|
Commercial spam |
Tindakan
menggunakan layanan game untuk mempromosikan tujuan selain tujuan asli dari
layanan game, seperti untuk komersial/keuntungan, penjualan, iklan, dan
promosi |
Permanen |
|
|
Akun yang
diretas (Memasukkan
data palsu (false entry) atau penggunaan informasi pribadi yang palsu) |
Tindakan
terus-menerus menggunakan informasi identifikasi dengan memasukkan data palsu
(false entry) pada informasi akun, atau menggunakan tanpa memodifikasi,
informasi yang dirubah ※ Apabila
suatu akun dibatasi karena pendaftaran informasi oleh pihak lain, akun dapat
dicabut pembatasannya setelah melalui prosedur verifikasi identitas. |
Permanen |
|
|
Akun yang
diretas (Pencurian
Identitas) |
Tindakan
membuat akun dengan menggunakan informasi pribadi orang lain. |
Integrasi |
|
|
Transaksi
penipuan |
Tindakan
membayar layanan berbayar dengan menggunakan metode pembayaran orang lain
tanpa izin |
Integrasi |
|
|
Penyalahgunaan
kerentanan Sistem/Bug |
(1) Tindakan
mengambil keuntungan dari eror dalam dalam game atau layanan atau
menyebabkan kerugian bagi orang lain (2) Tindakan
yang memengaruhi keseimbangan atau sistem game dengan menggunakan eror
dalam game atau layanan ※ Meskipun
tidak ada maksud apa pun, "penyesuaian item, dsb." dapat dilakukan
seperti menghapus item yang terkait dan menyesuaikan poin experience. |
Integrasi |
|
|
Penggunaan
program pihak ketiga yang tidak disetujui |
(1) Tindakan
memproduksi, menggunakan, dan mendistribusikan program komputer atau
perangkat (selanjutnya disebut sebagai "program pihak ketiga yang tidak
disetujui") yang menghilangkan langkah perlindungan teknologi untuk
layanan game atau mengganggu operasi normal. (2) Tindakan
mengadaptasi program yang disediakan oleh perseroan yang berkaitan dengan
program game atau layanan game atau menggunakan program yang
dimodifikasi secara tidak wajar. (3) Tindakan
menyebarkan, mendistribusikan, atau mengatur sendiri program pihak ketiga
yang tidak disetujui atau penggunaannya untuk orang tertentu atau sejumlah
orang yang belum ditentukan |
Integrasi |
|
|
Gold
Farming/Workshop |
(1) Tindakan
menggunakan game dengan beberapa akun atau secara organisasi dan
kolektif untuk tujuan mendapatkan keuntungan. (2) Tindakan
memperoleh item secara tidak adil melalui "penggunaan program pihak
ketiga yang tidak disetujui" atau "tindakan spekulatif" dengan
beberapa akun, atau memindahkan dan menukarkannya dengan uang tunai untuk
tujuan keuntungan. |
Integrasi |
|
|
Eksploitasi
pengembalian uang di pasar terbuka |
(1) Dalam
hal keuntungan tidak adil diperoleh dengan mengeksploitasi kebijakan dan
proses terkait keanggotaan, pembayaran, pembatalan pembayaran, dll., yang
disediakan oleh operator bisnis pasar terbuka. (2) Dalam
hal menyebarkan metode untuk menghindari atau menyalahgunakan kebijakan dan
proses terkait operator pasar terbuka. |
Integrasi |
|
|
※
"Integrasi" berarti "pembatasan permanen pada penggunaan akun
terintegrasi," "permanen" berarti "pembatasan permanen pada
penggunaan game," dan "jangka waktu (tanggal)" berarti
"Pembatasan terhadap game untuk jangka waktu tertentu" selama
jangka waktu tersebut.
※Meskipun tidak tercantum dalam tabel standar pembatasan di
atas, pembatasan tetap dapat dijatuhkan berdasarkan tingkat pelanggaran
terhadap syarat dan ketentuan serta hukum yang
berlaku.
※ Hal ini dapat dihitung berdasarkan akumulasi dan tingkat
keparahan pembatasan.
7. Kebijakan
terhadap akun yang tidak diakses dalam jangka waktu lama
① Untuk
peningkatan layanan dan kelancaran operasional game, perseroan dapat
menghapus informasi karakter pada akun (selanjutnya disebut "akun yang
tidak diakses dalam jangka waktu lama") yang memenuhi syarat sebagai
berikut:
(1) Lebih dari 180 hari berlalu sejak tanggal
akses game Lineage2M terakhir
(2) Berakhirnya periode untuk layanan berbayar
Lineage2M
② Untuk memastikan fungsi aliansi yang lancar
dalam layanan game, perseroan dapat mencabut atau mengalihkan wewenang
pengelolaan aliansi milik karakter monarki (monarch) yang memenuhi
syarat berikut, sesuai permintaan anggota aliansi.
(1) Lebih dari 30 hari berlalu sejak tanggal
akses game Lineage2M terakhir
(2) Dalam hal pembatasan penggunaan game
selama lebih dari 90 hari
③ Apabila informasi game karakter
dihapus di akun yang sudah lama tidak diakses, maka perseroan akan memberi
pemberitahuan sebelumnya mengenai jadwal penghapusan dan isi informasi game,
melalui pengumuman, situs resmi, dan fanpage.
④ Berdasarkan kebijakan untuk akun yang sudah
lama tidak diakses, karakter yang dihapus dan nama karakter tidak dapat
dipulihkan.
8. Kebijakan
Pemulihan
① Kehilangan dan perubahan dalam informasi
penggunaan game (seperti item, barang game, experiences,
pencapaian, level, dsb.) yang disebabkan kesalahan oleh perseroan atau
kesalahan teknis dalam layanan game, dapat dipulihkan sepanjang tidak
mengganggu keseimbangan game apabila teknologi layanan komunikasi dan
informasi terbaru memungkinkan Anda untuk memeriksa data dalam game.
② Apabila misi (quest) tidak dapat
dilakukan karena kesalahan teknis dalam layanan game, maka perseroan
akan bekerja sama semaksimal mungkin untuk memastikan misi (quest)
dilakukan secara normal dalam cakupan teknologi layanan komunikasi dan
informasi terbaru. Apabila perlu, item misi (quest) dapat dipulihkan,
atau informasi karakter dapat diubah.
③ Member yang ingin melakukan pemulihan
berdasarkan Ayat (1) atau (2) harus mengajukan pemulihan melalui layanan
pengguna dalam waktu 15 hari, termasuk tanggal kehilangan dan perubahan
informasi penggunaan game.
④ Pengajuan pemulihan berdasarkan Ayat (3)
harus diajukan langsung oleh pemilik akun yang mengalami kehilangan atau
perubahan informasi penggunaan game, dan permohonan yang diwakili pihak
ketiga tidak diizinkan.
⑤ Perseroan dapat memodifikasi, mengubah, dan
menghapus konten layanan game melalui patch atau pembaruan,
setelah adanya pemberitahuan sebelumnya apabila diperlukan untuk alasan
operasional dan teknologi, serta pemulihan dibatasi hanya terkait modifikasi,
perubahan, dan penghapusan informasi penggunaan game milik member yang
disebabkan oleh hal tersebut. Namun,
apabila ada alasan yang memenuhi kondisi Pasal 14 (4) dalam Syarat dan
Ketentuan, hal ini akan diberitahukan selanjutnya. Selain itu, konten berbayar
dapat dimodifikasi, diubah, atau dihapus apabila dianggap perlu untuk
perencanaan atau pengoperasian game (keseimbangan game, dsb.).
Dalam hal ini, perseroan harus memberikan kompensasi kepada member, dengan item
lain bernilai sama yang dapat digunakan dalam game. Member tidak dapat
mengklaim kompensasi untuk kerugian yang terkait dengan tindakan tersebut oleh perseroan.
⑥ Kehilangan atau perubahan dalam informasi
penggunaan game di masing-masing sub-ayat berikut tidak mendapatkan
pemulihan atau kompensasi kerugian.
(1) Kerugian yang disebabkan oleh kelalaian
atau ketidakmampuan member untuk memahami sistem game, pengumuman,
syarat dan ketentuan, serta kebijakan operasional
(2) Kerugian yang disebabkan oleh penggunaan
normal layanan game oleh member, seperti peleburan (melting) item,
penguatan (reinforcement), manipulasi (manipulation), dan
penjualan toko, dsb.
(3) Segala kerugian yang disebabkan oleh
penggunaan layanan game dengan cara yang tidak diakui oleh perseroan,
seperti transaksi item, transaksi akun, dan berbagi akun, dsb.
(4) Kerugian yang disebabkan oleh perubahan
perangkat atau inisialisasi perangkat (device initialization)
(5) Kehilangan level aliansi karena
disintegrasi aliansi
(6) Kerugian yang disebabkan karena informasi
transaksi yang tidak diperiksa secara akurat, seperti nama, harga, nomor item
dsb. saat mendaftar/menjual/membeli item di bursa
(7) Kerugian yang disebabkan oleh masalah
antara member tanpa intervensi perseroan, seperti penipuan dalam game
(8) Apabila kerugian seperti akun yang diretas
terjadi karena kelalaian member dalam mengelola akun
9.
Pemulihan Karakter
- Karakter
yang terhapus secara tidak sengaja dapat dipulihkan setahun sekali per akun.
10. Kebijakan
Akun Tamu
① Akun tamu disimpan pada perangkat, dan
informasi akun dapat hilang akibat tindakan seperti kehilangan perangkat, inisialiasisi
pabrik (factory initialization), penghapusan cache dan data yang dapat
menyebabkan data perangkat dipindahkan, hilang, atau diubah.
② Perseroan tidak dapat membantu apabila
informasi akun tamu hilang akibat kelalaian pengguna, seperti
perubahan/kehilangan perangkat, inisialiasisi pabrik (factory initialization),
penghapusan cache dan data, serta sinkronisasi akun OS.
③ Perseroan memberikan panduan di komunitas resmi tentang cara menghubungkan akun.